Pakistan Akan Adili Musharraf
ISLAMABAD -- Badan Penyelidik Federal Pakistan kemarin berupaya mencari cara guna meminta pemerintah Inggris mengirim secara paksa (ekstradisi) bekas Presiden Pakistan Pervez Musharraf dari London ke Islamabad. Jenderal purnawirawan yang pernah jadi orang nomor satu itu kini tinggal di Inggris setelah mengundurkan diri pada 2008.
Permintaan ekstradisi itu muncul setelah Pengadilan Antiteroris Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan terha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini