ASET EKS BANK CENTURY
Swiss Minta Tambahan Data
SEMARANG -- Pengadilan Swiss meminta pemerintah Indonesia melengkapi data-data berkaitan dengan kepemilikan aset Bank Century senilai US$ 156 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Dana tersebut tersimpan di LGT Bank (sebelumnya Dresdner Bank). "Kami sedang melengkapinya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta kemarin.
Saat ini pengadilan Swiss sedang menyidangkan perebutan aset yang diklaim Bank Mutiara (sebelumnya Bank Ce
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini