Dokter Nakal Didenda Puluhan Juta
HELSINKI - Memeriksa tubuh pasien adalah prosedur yang lazim di dunia kedokteran. Tapi bila menggerayangi? Ya, berujung ke pengadilan. Mahkamah Agung Finlandia pada Rabu lalu menghukum denda seorang dokter (pria) yang mengakui mengisap (maaf) puting payudara pasien merujuk diagnosis paramedis (bidan) sebelumnya. Namun pasien perempuan 20 tahun itu menilai hal itu sebagai aksi seksual.
Sebelumnya, dua pengadilan lebih rendah menetapkan sang dokter,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini