Panel PBB: Serbuan Israel ke Mavi Marmara Ilegal
JENEWA -- Militer Israel bersalah atas "kebrutalan yang tak bisa diterima" serta melakukan "kekerasan mengerikan dan tak perlu" dalam serbuan pada Mei lalu atas sebuah kapal kemanusiaan di lepas pantai Gaza, yang menewaskan 9 aktivis. Demikian disebutkan panel Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dirilis kemarin.
Setelah sebuah misi pencari fakta dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang berbasis di Jenewa, tiga anggota tim--terdiri atas pakar hak as
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini