Pekerja Indonesia di Malaysia Dituduh Bunuh Bayi Majikan
Kuala Lumpur -- Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia berencana memberikan bantuan hukum terhadap pekerja rumah tangga asal Majalengka, Jawa Barat, Rita Rochyati. Perempuan berusia 24 tahun itu ditahan di Kantor Polisi Wilayah Serdang, Selangor, Malaysia, lantaran diduga membunuh anak majikannya.
Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur menyatakan akan menyiapkan pengacara bagi Rita. Pihaknya sudah menemui tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini