Maliki Terancam Tak Boleh Memegang Dua Jabatan
Bagdad -- Sekitar 20 anggota parlemen terpilih Irak, termasuk Perdana Menteri Nuri al-Maliki dan beberapa menteri penting, terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen sekaligus kursi eksekutif di pemerintahan karena tak diizinkan oleh konstitusi.
Berdasarkan konstitusi Irak dan juga hukum-hukum lainnya yang diadopsi pemerintahan terakhir, seseorang tidak boleh memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai anggota parlemen dan eksekutif di pemeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini