Sidang Kasus Anwar Ditunda
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin menunda lagi sidang kasus sodomi dengan terdakwa pemimpin oposisi Anwar Ibrahim. Kasus ini akan bergulir kembali pada Mei mendatang.
Hakim Mohamad Zabidin Diah memutuskan sidang dilanjutkan lagi pada 10 Mei. Ia memperkirakan vonis akan keluar pada akhir Agustus. Penundaan itu terpaksa dilakukan karena Anwar dan pengacaranya harus mengikuti sesi parlemen.
Sebelumnya, sidang juga ditun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini