Keadaan Darurat Berlaku di Bangkok
BANGKOK -- Pemerintah Thailand akan menerapkan keadaan darurat di Ibu Kota Bangkok pada 11-23 Maret. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kericuhan yang bakal meletup dalam unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar para pendukung mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra.
Dengan pemberlakuan Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA) ini, angkatan bersenjata berwenang memberlakukan jam malam, mendirikan pos pemeriksaan, dan membatasi pergerakan demonstran y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini