AS Pertimbangkan Adili Hambali di Washington
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mempertimbangkan mengadili Riduan Isamuddin alias Hambali di Washington, DC. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah Barack Obama mendorong agar tahanan teroris diadili di pengadilan sipil kriminal, bukan di pengadilan militer seperti pada era George W. Bush.
Hambali, 43 tahun, adalah tersangka pengeboman di Kuta, Bali, yang menewaskan lebih dari 200 orang pada 2002. Pemimpin Al-Qaidah untuk w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini