Thailand Langgar Hukum Internasional
BANGKOK - Lebih dari 4.000 pengungsi etnis Hmong kemarin tiba di negara asal mereka, Laos. Sehari sebelumnya, otoritas Thailand memulangkan mereka secara paksa karena dianggap sebagai pengungsi ekonomi gelap.
Keputusan ini dikecam dunia. Selain karena khawatir akan mendapat perlakuan lebih buruk di negaranya, sebanyak 158 orang yang dipulangkan adalah pengungsi resmi yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Mengetahui hal itu, Badan Pengungsi PBB
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini