Aset Mantan Presiden Taiwan Dibekukan
Taipei -- Pengadilan Taiwan kemarin membekukan aset mantan Presiden Taiwan Chen Shui-bian yang ada di dalam negeri. Menurut juru bicara pengadilan distrik Taipei, Chen Yun-nan, aset tersebut akan digunakan untuk membayar denda setelah pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Chen dan istrinya Wu Shu-chen.
"Aset termasuk deposito uang di bank dalam negeri milik keluarganya, saham, rumah, dan tanah," kata Yun-nan. Dia tidak menyebut secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini