maaf email atau password anda salah


Enam Perusuh Xinjiang Divonis Hukuman Mati

Hanya satu warga Han mendapat vonis serupa.

arsip tempo : 171402248130.

. tempo : 171402248130.

BEIJING - Media-media pemerintah Cina kemarin melaporkan pengadilan di Urumqi telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa kasus kerusuhan di Provinsi Xinjiang dua bulan lalu. Insiden itu menewaskan 197 orang dan lebih dari 1.700 lainnya cedera.

Keenam terdakwa yang bakal menghadapi maut itu adalah Abdukerim Abduwayit, Gheni Yusup, Abdulla Mettohti, Adil Rozi, Alim Metyusup, dan satu dari etnis Han, Nureli Wuxiu'er. "Enam orang divonis

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan