Oops
US$ 2 Juta buat 16 Gigi
COLUMBIA - Para dokter gigi tampaknya harus berhati-hati dalam berpraktek. Gara-gara mencabut 16 gigi pasiennya, sang dokter diharuskan oleh pengadilan membayar ganti rugi US$ 2 juta atau setara Rp 20 miliar.
Kejadian nahas ini menimpa Elizabeth Smith, 28 tahun, perempuan asal Negara Bagian Carolina Selatan, Amerika Serikat. Peristiwa tiga tahun lalu itu terjadi saat ia datang berobat ke Klinik Sexton, Florence.
Ia hanya ingin dokter mencabut tiga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini