Suu Kyi Divonis Bersalah
Rangoon - Aktivis prodemokrasi yang juga pemimpin oposisi Burma, Aung San Suu Kyi, divonis bersalah oleh pengadilan junta militer Burma.
Dalam putusan yang dibacakan pengadilan junta kemarin, peraih hadiah Nobel itu dinyatakan melanggar hukum keamanan negara karena mengizinkan orang asing masuk ke rumahnya, padahal saat itu statusnya sebagai tahanan rumah.
Karena kesalahan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap pere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini