Hak Publik Nawaz Sharif Dipulihkan
ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan kemarin menggugurkan tuduhan melakukan pembajakan pesawat yang dikenakan terhadap pemimpin oposisi Nawaz Sharif, dan membatalkan larangan terhadap Sharif untuk menjalankan kantor publik.
Larangan yang sudah berusia 10 tahun itu berawal dari terbukti bersalahnya Sharif, yang saat itu menjabat Perdana Menteri Pakistan, dalam membajak rute perjalanan Panglima Militer Pervez Musharraf pada 1999. Pesawat Musharraf, y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini