Kilas
PERSIDANGAN SUU KYI DIMULAI LAGI
RANGOON - Polisi antihuru-hara ditempatkan di depan pengadilan terhadap tokoh oposisi Aung San Suu Kyi yang dilakukan kemarin, sepekan setelah para jenderal yang berkuasa menyetop upaya Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon yang ingin menyelamatkan Suu Kyi dari kemungkinan hukuman lima tahun penjara.
Pemenang Nobel Perdamaian itu menghadapi dakwaan karena menolong seorang pria Amerika yang berenang menyeberangi danau di depan rumahnya. Persidangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini