Kilas
TIGA PENGEBOM DIHUKUM GANTUNG
TEHERAN -- Tiga orang yang dituduh sebagai pelaku pengeboman sebuah masjid yang menewaskan 25 orang dan melukai lebih dari 100 orang lainnya dihukum gantung pada Sabtu pagi lalu. Ketiganya adalah Haji Nouti Zehi, Gholam Rasoul Shahroo Zehi, dan Zabihollah Naroui. Dua pelaku lainnya ditahan dan diselidiki keterlibatan mereka dalam peristiwa yang terjadi Kamis pekan lalu di Kota Zahedan?itu. Pengeboman terjadi di Masjid Ali bin Abi Thalib, masjid k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini