Oops
Umur 58 Nikahi 8 Tahun
RIYADH - Direktur Urusan Pernikahan Departemen Kehakiman Arab Saudi Mohamed al-Babtain kini gundah gulana. Pasalnya, belum lama ini salah satu pengadilan di sana telah mengesahkan pernikahan seorang anak perempuan berumur 8 tahun dengan seorang pria berusia 58 tahun. "Kami akan mengkaji usia sah pernikahan," kata Al-Babtain.
Maklum saja, Saudi tak punya batas sah usia pernikahan. Tapi rencana itu didukung seorang ulama terkemuka, Syekh Mohsen al-Ob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini