Malaysia Bebaskan 13 Tahanan ISA
KAMUNTING -- Malaysia kemarin membebaskan 13 tahanan yang mendekam di Penjara Kamunting, Negara Bagian Perak, berdasarkan Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA). Pembebasan itu merupakan perintah Perdana Menteri Najib Razak.
Dalam pidatonya setelah dilantik, Jumat lalu, Najib mengumumkan mencabut larangan terbit dua surat kabar milik oposisi yang sebelumnya dilarang terbit tiga bulan. Kedua koran itu juga dilarang meliput acara tingkat tinggi, pemilihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini