Ganti Rugi Istri Simpanan
HONG KONG - Seorang perempuan simpanan digugat akibat berselingkuh. Si penggugat tak lain pria yang selama ini menjadikannya istri simpanan. Gugatannya tak tanggung-tanggung: si perempuan diminta mengembalikan seluruh harta yang selama ini telah diberikan si pria, yang besarnya mencapai lebih dari Rp 14 miliar.
Maklumlah, si pria tak lain adalah "raja sepatu" Hong Kong, Patrict Tang, 66 tahun. Tang, yang sudah beranak-cucu, jengkel lantaran kekasih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini