Sidang Kasus Inses di Austria
WINA -- Bapak pemerkosa anak kandung asal Austria mengaku bersalah. Josef Fritzl, 73 tahun, kemarin mengaku telah memperkosa dan melakukan hubungan seks sedarah (inses) di muka sidang pengadilan yang digelar di Kota St. Poelten, 65 kilometer arah barat Wina, Austria. Sidang ini merupakan yang pertama yang diperkirakan bakal berjalan sepekan.
Fritzl dikenai dakwaan pembunuhan, perbudakan, pemerkosaan, inses, perampasan kemerdekaan, dan tindak keke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini