Kilas
Mahkamah Dunia Perintahkan Tahan Presiden Sudan
Den Haag - Mahkamah Kejahatan Internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan, Omar Hassan al-Bashir, karena tuduhan melakukan genosida di Darfur, Sudan.
Kasus ini merupakan yang pertama bagi Mahkamah sejak berdiri pada 2002. Mahkamah mengurusi kasus ini setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan menyelidiki konflik berdarah yang terjadi di Darfur. Di wilayah it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini