ICC Pelajari Dugaan Kejahatan Perang Israel
DEN HAAG -- Pengadilan Kejahatan Internasional kemarin mulai mempelajari dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Israel selama 22 hari menyerbu Jalur Gaza.
Jaksa Mahkamah Internasional, Luis Moreno Ocampo, telah menerima laporan dugaan kejahatan kemanusiaan itu dari Menteri Kehakiman Palestina Ali Kasyan, Otoritas Nasional Palestina, dan lebih dari 200 surat elektronik yang dikirim oleh individu dan badan-badan nonpemerintah.
Dalam pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini