Koran Katolik Malaysia Tantang Pemerintah
KUALA LUMPUR - Sebuah koran mingguan Katolik di Malaysia telah melanggar larangan pemerintah menggunakan kata "Allah" sebagai terjemahan dari "God" dalam tulisan-tulisannya.
Pemimpin redaksi surat kabar The Herald, Pastor Lawrence Andrew, mengatakan medianya tetap menggunakan kata "Allah" hingga pengadilan membuat putusan soal kasus itu bulan depan. "Menurut kami, batasan penggunaan kata 'Allah' tidak dapat diterima ketika kita menggunakan itu sebagai ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini