Blogger Malaysia Ditangkap
KUALA LUMPUR -- Kepolisian Malaysia kemarin menangkap blogger kenamaan Malaysia, Raja Petra Kamarudin, di rumahnya. Raja Petra ditangkap di bawah Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang memungkinkan penahanan seseorang tanpa pengadilan.
Pria yang biasa disebut RPK itu adalah pendiri situs Malaysia Today, yang sebelumnya telah didakwa melakukan penghinaan dan penistaan setelah situsnya mengungkap adanya hubungan Wakil Perdana Menteri Najib Razak dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini