Xanana Akan Cabut Hukum Pencemaran Nama Baik
DILI -- Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao kemarin berjanji akan mengusulkan pencabutan undang-undang pencemaran nama baik dalam waktu dekat ini.
Menurut dia, aturan undang-undang itu sangat menekan kebebasan pers di negeri kecil tersebut. Undang-undang itu, kata dia, diterbitkan oleh pemerintahan Mari Alkatiri untuk membatasi kebebasan pers dalam peliputan yang dianggap menyerang pribadi seseorang.
"Saya akan mengusulkan ke parlemen untuk se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini