Anwar Ibrahim Ditahan
JAKARTA - Kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin menetapkan pemimpin oposisi dari Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, sebagai tersangka kasus sodomi.
"Polisi telah menetapkan Datuk Anwar sebagai tersangka dan sesuai dengan undang-undang ditahan selama 15 hari," kata Shankara Nair, salah seorang pengacara Anwar, kepada Tempo melalui telepon.
Nair menolak memberikan penjelasan lebih lanjutan lantaran sedang mengikuti rapat darurat.
Penetapan A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini