Iran Hukum Mati Mata-mata Israel
TEHERAN -- Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warganya yang didakwa menjadi mata-mata Israel. Kantor berita Fars memberitakan, hukuman mati bagi Ali Ashtari, 43 tahun, yang ditangkap satu setengah tahun lalu, dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner.
Meski demikian, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena terdakwa masih bisa mengajukan banding dan kasasi. "Pengadilan revolusioner menyatakan Ali Ashtari--mata-mata bagi rezi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini