Menghapus Label Teroris Mandela
WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat kemarin menyetujui sebuah rancangan undang-undang guna menghapus nama bekas Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dari daftar teroris. Termasuk Partai Kongres Nasional Afrika, partai berkuasa yang pernah dipimpin Mandela. Senator John Kerry menyatakan rancangan undang-undang itu kini menunggu pengesahan presiden.
Presiden Amerika Serikat George Walker Bush diharapkan akan menandatangani rancangan undang-undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini