Badawi: Beri Tahu Keluarga Jika Mau Pindah Agama
PUTRAJAYA -- Pemerintah Malaysia akan segera memberlakukan undang-undang yang mewajibkan warga nonmuslim memberi tahu pihak keluarga jika ingin pindah ke agama Islam. Menurut Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi kemarin, aturan baru ini dapat menghindarkan terjadinya konflik keluarga bila sang mualaf meninggal.
Beleid baru ini kelak mengharuskan seorang nonmuslim membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa keluarga yang bersangkutan sudah dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini