Pemilu Pakistan Ditunda
ISLAMABAD -- Komisi Pemilihan Umum Pakistan kemarin menyatakan anggota komisi bersepakat akan menggelar pemilu pada 18 Februari dari semula pada 8 Januari 2008. Pengumuman itu disampaikan Ketua Komisi Qazi Mohammad Farooq dalam jumpa pers di Islamabad.
Kerusuhan akibat tewasnya tokoh oposisi Benazir Bhutto dijadikan alasan komisi untuk menunda pemilu. "Kami perlu waktu setidaknya sebulan lagi guna mempersiapkan pemilihan yang jujur, bebas, dan ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini