Presiden Musharraf Tolak Cabut Status Darurat
ISLAMABAD -- Presiden Pakistan Pervez Musharraf kemarin dilantik untuk masa jabatan kedua setelah Mahkamah Agung menyatakan bahwa hasil pemilihan itu sah secara hukum. Sehari sebelum dilantik sebagai presiden, Musharraf telah menanggalkan jabatan panglima militer.
Mengenakan jas tradisional sehrawani berkerah tinggi, Musharraf diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Abdul Hamid Dogar. Dogar menggantikan Iftikhar Chaudhry yang dipecat lantaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini