Kemenangan Musharraf Sah
ISLAMABAD -- Mahkamah Agung Pakistan akhirnya mengandaskan satu petisi terakhir yang menghadang Presiden Jendral Pervez Musharraf terpilih, melempengkan jalan buatnya menjadi pemimpin sipil setelah delapan tahun kekuasaan militer.
Dipaket oleh para hakim loyalis yang disahkan deklarasi keadaan darurat, mahkamah bersidang kurang dari satu jam untuk membuang petisi yang menantang kemenangannya dalam pemilihan presiden bulan lalu.
Musharraf didesak ag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini