maaf email atau password anda salah


Warga Indonesia Diadili di Australia

arsip tempo : 171403469384.

. tempo : 171403469384.

JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus yang menimpa dua warga Indonesia di Australia yang didakwa menyelundupkan manusia.

"Perwakilan kami di Perth selama ini mendampingi mereka," tutur Teguh kepada Tempo kemarin. Medi Ariyanto, 31 tahun, dan Na Holik, 22 tahun, kemarin divonis hukuman penjara masing-masing lima tahun.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan