Penyadapan Telepon Warga Amerika Disahkan Kongres
Senin, 6 Agustus 2007

WASHINGTON -- Kongres Amerika Serikat kemarin memberikan persetujuan final dengan mendukung Gedung Putih, yang bakal memperluas kekuasaan agen intelijen menjejaki tersangka teroris di Amerika.
Dewan Perwakilan Rakyat melakukan voting atas rancangan undang-undang itu dengan hasil setuju 227-183 sehari setelah disetujui Senat.
Dalam RUU, agen-agen intelijen Amerika boleh mendengarkan percakapan telepon dan membuka e-mail, terutama dari luar negeri, a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini