Libya Ubah Hukuman Mati Perawat Bulgaria
TRIPOLI -- Dewan Mahkamah Agung Libya kemarin memutuskan mengubah hukuman mati terhadap lima tenaga medis Bulgaria menjadi hukuman seumur hidup.
Keputusan itu dikeluarkan setelah tercapainya kesepakatan mengenai ganti rugi bagi para korban, yang nilainya US$ 1 juta atau sekitar Rp 9 miliar untuk setiap korban.
"Kami telah mencabut hukuman mati itu setelah semua syarat kami terpenuhi," kata Idriss Lagha, pengacara keluarga korban. "Semua keluarga telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini