Thaksin Resmi Didakwa Lakukan Korupsi
BANGKOK -- Untuk pertama kalinya, kejaksaan Thailand kemarin memiliki dasar kuat untuk mengajukan dakwaan korupsi terhadap bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra.
Terkait dengan masalah tanah, ia dituduh secara ilegal membantu istrinya, Pojaman, membeli tanah milik negara dengan harga murah empat tahun lalu. Pembelian tanah di Bangkok itu senilai 772 juta baht (US$ 24 juta), yang sebelumnya dihargai 2,1 miliar baht. Thaksin dituduh mempengaruhi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini