Ingin Gabung, Penjahat Perang Diadili
ZAGREB -- Pengadilan penjahat perang dua bekas jenderal Kroasia, Senin lalu, mulai digelar di ibu kota Kroasia, Zagreb. Sidang atas Rahim Ademi dan Mirko Norac yang dituding membiarkan pasukan mereka menyiksa dan membunuh warga sipil Serbia selama operasi militer 1993 menjadi yang pertama ditransfer ke Kroasia dari pengadilan kejahatan perang Perserikatan Bangsa-Bangsa di Den Haag.
Para terdakwa, yang mengenakan setelan gelap, di ruang sidang meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini