Polisi Sita 599 Telepon Seluler Ilegal
JAKARTA - Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita 599 batang telepon seluler produk Cina senilai Rp 1,2 miliar yang diduga tidak memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi. Akibatnya, negara kehilangan pendapatan pajak Rp 600 juta.
Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Wisnu Hermawan mengemukakan telepon ilegal ini diedarkan di pertokoan di Jakarta. "Diki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini