Kongres Amerika Setujui Anggaran Perang Irak
WASHINGTON -- Dua badan pada Kongres Amerika Serikat kemarin akhirnya menyetujui undang-undang anggaran perang Irak senilai US$ 120 miliar (sekitar Rp 1.000 triliun) yang diajukan Presiden George W. Bush.
Setelah perdebatan keras mengenai perang yang tak populer itu, pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya dimenangi 280 suara yang setuju dan 142 menolak mendanai perang itu. Adapun hasil pemungutan suara di Senat berakhir dengan 80 sua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini