Menjaga Tanah Papua dari Kerusakan Lingkungan
Rabu, 1 Maret 2023
Pembangunan dengan mempertimbangkan kelestarian alam serta kearifan lokal menjadi kunci keberhasilan.#InfoTempo

Pasca diresmikannya empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Pulau Papua, pembangunan di wilayah itu pun cukup masif. Oleh karena itu, menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo perlu adanya keseimbangan dalam pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan memastikan kebutuhan generasi mendatang.
“Dengan adanya Undang-Undang Pemekaran di Papua akan ada pembangunan infrastruktur dan berpotensi merusak lingkungan. (Ini) harus dikawal dari sekarang,” kata Wempi dalam acara Temu Interaktif: Mendorong Pelembagaan Pembangunan Berkelanjutan di Papua yang diselenggarakan oleh Kemitraan.
Menurutnya, Kemitraan dan Kementerian Dalam Negeri akan mengawal terus dan mencoba menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan di Tanah Papua.
Wempi menyebut pada prosesnya, pembangunan Papua perlu memperhatikan banyak hal, salah satunya konteks lokal. “Pembangunan dengan mempertimbangkan kelestarian alam serta kearifan lokal menjadi kunci keberhasilan membangun Papua kedepannya.”
Menurutnya, salah satu tindak lanjut yang harus dilakukan adalah pentingnya memperkuat komitmen dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta perlunya inovasi-inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Papua.
Laode M Syarif, Direktur Eksekutif Kemitraan menyebut kajian lembaganya juga menemukan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga di level pusat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci pembangunan berkelanjutan di Papua.
Melalui Program BERKILAU (Bersama Kita Lestarikan Alam Papua), Kemitraan melakukan kajian untuk mendorong harmonisasi aspirasi nasional, daerah dan Orang Asli Papua (OAP). Salah satunya dengan melakukan serangkaian dialog kebijakan antar berbagai pemangku kepentingan, baik pembuat kebijakan maupun masyarakat sipil, yang bertujuan mengoptimalkan koordinasi pembangunan rendah emisi dan berkeadilan yang efektif.
Hasil dari dialog tersebut kemudian dituangkan dalam Policy Brief Pelembagaan Pembangunan Rendah Karbon di Pulau Papua. Menurutnya, belum adanya referensi tunggal pendekatan pembangunan rendah karbon yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah, karena masing-masing kementerian/lembaga memiliki versinya sendiri tentang definisi pembangunan berkelanjutan. Hal ini menyebabkan terjadinya tumpang-tindih peran dan kebingungan pemerintah daerah.