maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


BPDP KS

Peremajaan Sawit Rakyat Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Kemitraan perusahaan dan petani diharapkan dapat mempercepat peremajaan sawit.

arsip tempo : 171161826035.

Ilustrasi panen kelapa sawit.. tempo : 171161826035.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian memperkirakan sekitar 2,8 juta hektare kebun sawit petani harus diremajakan. Selama periode 2015-2020 realisasi peremajaan kebun petani baru terealisasi tujuh persen atau 200,2 ribu hektare.

“Peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Selain bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud pada saat memberikan sambutan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat Melalui Kemitraan di Graha Sawala, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Selasa, 9 Maret 2021.

Menurut Musdhalifa, program peremajaan sawit rakyat merupakan bagian pemulihan ekonomi nasional. “Program ini mampu menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya.

Program peremajaan sawit, kata dia, terus dimonitor pemerintah dengan target 180 ribu hektare setiap tahun. “Total target lahan yang akan diremajakan seluas 540 ribu hektar sampai 2024 diharapkan bisa tercapai,” kata Musdhalifah.

Musdhalifah mencontohkan persoalan yang dihadapi petani seperti pelaksanaan good agricultural practices (GAP). “Petani diharapkan melaksanakan GAP. Tujuannya penyaluran dana BPDPKS dapat membangun kebun terbaik,” ujarnya.

Dari temuan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, kelompok petani maupun koperasi seringkali belum siap dalam pembangunan kebun. Salah satunya adalah pemilihan mitra kontraktor.

Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, mengatakan Kementerian tidak ingin sebatas menerbitkan rekomendasi teknis. Aspek paling penting, kata dia, adalah kemampuan petani membangun kebun. Masih terjadi gap ketika uang ditransfer ke rekening petani dengan pembangunan kebun. ”Contoh ketidak siapan saat kelompok tani mencari  mitra untuk pekerjaan tumbang chipping. Termasuk juga penyediaan benih,” tuturnya.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman, mengatakan PSR menghadapi enam persoalan. Pertama, Laporan surveyor persiapan peremajaan bahwa data lahan tidak akurat. Kedua, lokasi lahan perkebun tidak didukung titik koordinat yang representative (potensi pendanaan ganda).

Ketiga, rekening pekebun tidak aktif disebabkan waktu pengajuan proposal sampai dengan  disalurkan dana lebih dari satu tahun. Keempat, penyerapan dana PSR rendah (45 persen dari  total dana disalurkan). Kelima, laporan penyalahgunaan dana peremajaan sawit rakyat di lapangan. Keenam, perubahan pengakuan belanja peremajaan sawit yang semula seperti bantuan langsung tunai ke pekebun menjadi belanja pembangunan kebun.

Eddy mengakui peremajaan sawit rakyat banyak tantangan terutama dari sisi petani. Sebagai contoh, keterbatasan petani mencari kontraktor land clearing yang bagus. Juga termasuk mencari bibit karena butuh persiapan antara 1-2 bulan.

Kalangan petani yang diwakili Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berpendapat legalitas lahan menjadi persoalan berat petani. Menurut Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung, masalah legalitas lahan dapat mengancam percepatan PSR.

Menurut Gulat, banyak petani sawit terjebak di dalam Kawasan hutan yang akan mengikuti program peremajaan sawit rakyat. Akibatnya pengajuan petani ditolak untuk mengikuti program tersebut, padahal berkas petani sudah lengkap dan sesuai persyaratan teknis Ditjen Perkebunan.

“Saat ini mereka terkejut dengan status lahan yang dinyatakan dalam kawasan hutan,” kata Gulat. Dia menambahkan, “padahal kenyataannya di daerah mereka sudah menjadi pusat ekonomi dengan roda pemerintahan desa dan lengkap dengan segala fasilitas umum dan sosialnya.”

Kepala Kantor Staf Presiden RI, Moeldoko, mengatakan Istana sangat berkepentingan terhadap keberhasilan peremajaan sawit rakyat. Sebab, program ini merupakan amanat Presiden Jokowi dan termasuk program strategis. “Kami ingin penggunaan dana replanting tepat sasaran,” ujarnya.

Terkait peremajaan sawit rakyat, sawit dalam kawasan hutan, hingga ISPO, pemerintah punya infrastruktur dan suprastruktur untuk menanganinya. “Jalan keluarnya pasti ada, apalagi Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) sudah ada, tidak hanya untuk petani sawit, tapi semua petani keseluruhan,” kata Moeldoko.

Menurut Musdhalifah pola kemitraan diharapkan bisa membantu program peremajaan sawit rakyat. Strategi kemitraan ini akan membantu petani supaya tidak berjalan sendiri. Dia menyebutkan pemerintah sangat mendukung kemitraan antara perusahaan dan petani berkaitan PSR. Karena pola ini telah berjalan baik di lapangan terutama yang diinisiasi Apkasindo dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Program peremajaan sawit rakyat diteken dengan enam perusahaan anggota Gapki dan PTPN VI dengan 18 koperasi/kelompok tani anggota Apkasindo dari enam Kabupaten yaitu Kotabaru (Kalimantan Selatan), Serdang Bedagai (Sumatera Utara), Muaro Jambi dan Merangin (Jambi), Kampar dan Indragiri Hulu (Riau), dengan total luas lahan dalam perjanjian PSR ini sebesar 18.821 hektare.

Musdhalifah mengatakan kerja sama dengan Gapki dan Apkasindo berjalan baik. “Bagi pemerintah, PSR memastikan GAP sudah terlaksana. Mengingat, ada dana hibah peremajaan sawit yang didanai BPDP. Kebun mesti terbangun kebun secara optimal dan sesuai harapan,” ujarnya.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan