maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Indonesia Water Institute

Air Minum Galon Bermerek di Pasaran Aman Dikonsumsi

Masyarakat diminta untuk mengisi air isi ulang di depo yang sudah tersertifikasi dinas kesehatan.

arsip tempo : 171346991372.

Firdaus Ali, Founder Indonesia Water Institute (IWI) sekaligus Pakar Tata Air.. tempo : 171346991372.

Jakarta - Pakar Tata Air Firdaus Ali mengatakan air galon yang beredar di pasaran dipastikan aman untuk dikonsumsi karena telah mengantungi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sesuai dengan standar nasional. Menurutnya, yang seharusnya diwaspadai masyarakat itu adalah air yang digunakan dari depo isi air ulang.  “Air galon yang dikeluarkan brand tertentu secara otomatis mereka sudah mendapat izin dari BPOM. Jadi, pasti aman untuk dikonsumsi dibandingkan air dari depot isi ulang,” kata Firdaus dalam keterangannya, Ahad, 20 Juni 2021.

Jika konsumen memilih mengisi ulang galon dengan air dari depo isi ulang, Founder Indonesia Water Institute (IWI)  ini menyarankan masyarakat untuk memastikan depo air isi ulang itu memiliki sertifikasi dari Dinas Kesehatan. “Itu untuk memastikan kualitas dan keamanan air minumnya,” ujarnya. 

Akhir-akhir ini beredar di media sosial terkait berita bohong mengenai kandungan Bisfenol A (BPA) pada galon air minum guna ulang yang diklaim berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil. Merespon isu tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah memberikan pernyataan resmi. Otoritas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasannya terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kilogram) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian pernyataan BPOM.

Kemudian, kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kilogram berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kilogram masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kilogram berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.

Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA. Sehingga, BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar. 

Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim. Dia menyampaikan bahwa produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal ini karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). "Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito, juga mengatakan produk yang memiliki logo SNI seperti galon guna ulang sudah melalui pemeriksaan, baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut. “Apalagi sertifikasi produk tersebut  dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” ungkapnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, mengatakan, sangat kecil kemungkinan terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon guna ulang yang berbahan Polikarbonat. “Itu karena air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air,” ujarnya.  

Berdasarkan peneliti di Eropa dan Amerika mengungkapkan akan bahaya Bisfenol A (BPA) terhadap kesehatan manusia khususnya calon bayi ibu hamil dan bayi. Hal itu ditujukan kepada kemasan botol susu bayi dan bukan air kemasan galon. Sebab, susu bayi itu mengandung lemak yang bisa melarutkan BPA sehingga bisa mempercepat migrasinya dari kemasan. “Tapi jika botol itu hanya berisi air saja, kecil kemungkinan BPA itu akan bermigrasi karena air tidak bisa melarutkan BPA,” tuturnya.

 

 

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024

  • 15 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan