DPRD Banyuwangi Selesaikan Sisa Tugas
BANYUWANGI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi kemarin mengesahkan empat dari tujuh rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah yang tertunggak di panitia khusus legislasi.
Empat peraturan daerah tersebut adalah peraturan tentang penyiaran publik lokal, penerbitan pendaftaran pas kecil kapal di bawah 7 gross tonase, perubahan pokok-pokok keuangan daerah, dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. "Mumpung masih ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini