Peluru Karet Juga Mematikan
Para demonstran perlu ekstrawaspada bila menggelar unjuk rasa, salah-salah kena peluru tajam. Pasalnya, Markas Besar Kepolisian RI memperbarui prosedur tetap pengendalian massa. Polisi diizinkan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa yang anarkistis.
Sebelum keputusan baru ini, polisi hanya boleh menggunakan peluru karet untuk mengendalikan massa. Tapi yang namanya peluru karet ini bukan berarti seluruh bagian peluru terbuat dari karet,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini