Pemerintah Aceh Buat Perjanjian untuk Jaga Hutan
Rabu, 19 November 2014
BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, akademikus, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah itu dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest and Peatland Degradation).
"Kami sangat mendukung komitmen pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi di Indonesia," kata Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, kemarin. Menurut dia, jauh sebelum komitmen tersebut, pemerintah Aceh telah memberlakukan kebijakan moratorium logging sebagai upaya mengatasi deforestasi serta degradasi hutan dan lahan gambut.

BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, akademikus, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah itu dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest and Peatland Degradation).
"Kami sangat mendukung komitmen pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi di Indonesia," kata Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini