Zoom Out
Data Klaim Pencemaran Laut Timor Digugat
KUPANG - Yayasan Peduli Timor Barat mempertanyakan data yang digunakan Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat di Laut untuk mengajukan klaim pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009. "Data yang diajukan ke Presiden sebesar Rp 500 miliar untuk meminta ganti rugi ke PTTEP Australasia sebagai pengelola Montara tidak kredibel," kata Ketua Yayasan, Ferdi Tanoni, kepada wartawan di Kupang kemarin.
Yayasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini