CITES Naikkan Status Kukang
MALANG - Kukang (Nyctivebus coucang) telah dinaikkan statusnya dari Appendix II menjadi Appendix I dalam CITES (Convention of International on Trade in Endangered Species), yang masih berlangsung di Belanda hingga hari ini.
Kenaikan status tersebut membuat perdagangan internasional kukang semakin diperketat. Kukang yang diperdagangkan mestilah berasal dari hasil penangkaran, bukan penangkapan dari alam. "Semoga bisa memberikan perlindungan yang l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini