Sri Mulyani Minta Asian Agri Diproses Hukum
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan akan tetap mengejar pelanggaran pidana kasus dugaan penggelapan pajak lebih dari Rp 1 triliun oleh Asian Agri Group.
Menurut dia, kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan milik Sukanto Tanoto ini berbeda dengan sekadar kurang pembayaran bayar pajak yang bisa diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. "Kasus penggelapan memuat unsur pidana yang harus diselesaikan melalui proses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini