Akhirnya Stella Marline, 26 tahun, dan Icih, 39 tahun, menjejakkan kaki di Negeri Kincir Angin. Mereka bertemu dengan pasangannya setelah sekian lama terpisah karena pandemi Covid-19.
Stella asal Jakarta dan Icih dari Indramayu adalah dua dari sekian banyak warga Indonesia yang menggunakan visa long distance relationship (LDR) atau "sweetheart visa" yang dikeluarkan pemerintah Belanda.
Pasangan mereka adalah warga Belanda. “Buatku, sweetheart visa, tuh, penyelamat banget buat pasangan LDR di masa pandemi, kayak oase di padang gurun. Seger banget setelah 9 bulan struggling dan hopeless,” demikian Stella menulis di blognya.
Ia mengetahui ada kebijakan ini setelah mendapat informasi dari teman-temannya dan sosial media. “Cuma dua hari visa keluar, senang banget akhirnya bisa ketemu.” Kepada Tempo melalui aplikasi Facebook, untuk mengurus visa ini, ia mengaku harus menyertakan dokumen lengkap dari kedua belah pihak, baik dari si pengundang maupun pemohon visa, yang dilegalisasi pemerintah Indonesia dan Belanda.
Adapun Icih mendapat informasi perihal visa itu dari kolega pasangannya yang tinggal di Rotterdam. Icih pun sempat ragu, tapi kemudian ia menyiapkan segala persyaratan, terutama yang membuktikan hubungan mereka. “Harus mengisi lampiran yang menjelaskan tentang berapa lama hubungan, bertemu berapa kali, tanggal, tahun, tempat, dan fotonya,” ujar Icih. Oktober lalu, dia terbang menemui pasangannya.
Belanda membuka kebijakan itu sejak 27 Juli lalu. Keputusan melonggarkan larangan masuk bagi pasangan warga Belanda dari negara lain itu diambil Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda Ferdinand Grapperhaus. Menurut Grapperhaus, seperti dikutip laman Schengenvisainfo.com, larangan masuk ke Belanda karena pandemi berdampak signifikan terhadap orang-orang yang sudah lama tidak bertemu dengan orang yang mereka cintai.
Syaratnya, antara lain, pasangan itu harus membuktikan bahwa mereka memiliki hubungan setidaknya tiga bulan sebelum pelarangan masuk Belanda karena pandemi diberlakukan dan sebelumnya telah bertemu secara teratur.
Tak hanya Stella dan Icih. Kebahagiaan serupa dirasakan Hendrik Saputra, pemuda asal Batam yang menemui kekasihnya di Jerman. Dengan visa ini, ia sudah sebulan berada di Jerman. Memang tak hanya Belanda, ada sejumlah negara di Eropa yang memudahkan pasangan yang menjalin hubungan jarak jauh untuk bertemu lantaran terpisah oleh pandemi Covid-19.
Pemerintah Jerman pun membuka sweetheart visa bagi warga negara lain yang ingin menemui kekasih atau pasangannya di Jerman. Duta Besar Jerman untuk Indonesia Peter Schoof, dalam wawancara dengan Deutsche Welle yang diunggah di Instagram-nya, menjelaskan bahwa ini adalah hal penting bagi mereka yang tinggal di Jerman. Sebab, jumlah mereka yang menjalin hubungan antarnegara sangat besar.
"Kami mempunyai tantangan yang tidak bisa kami abaikan, dan untuk itulah kami berusaha bijak dan berusaha mempermudah kelompok ini," ujar Schoof kepada Deutsche Welle. Ia berharap layanan ini bisa bermanfaat untuk banyak orang, memfasilitasi mereka yang sangat ingin berkunjung dan bersama orang yang dicintai, bukan untuk berwisata.
Matthias Müeller, Kepala Bagian Pers dan Kebudayaan Kedutaan Jerman untuk Indonesia, menjelaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan pada 10 Agustus lalu. Menurut dia, ini adalah visa kunjungan biasa (untuk pasangan yang tidak menikah) dan berlaku untuk waktu perjalanan tidak melebihi 90 hari dalam kurun enam bulan.
Pasangan diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain menunjukkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa, menandatangani pernyataan keberadaan hubungan, dan memperlihatkan bukti hubungan (bisa dengan foto, media sosial, korespondensi, stempel paspor, dan dokumen perjalanan). Visa dapat diajukan di penyedia layanan eksternal VFS Global di Jakarta atau di Konsulat Kehormatan Republik Federal Jerman di Medan, Sanur, dan Surabaya, lalu diproses Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
Müeller juga menuturkan kebijakan ini disambut banyak orang. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme pemohon visa. "Kami telah menerima dan memberikan banyak permohonan."
DIAN YULIASTUTI
Oase bagi Pejuang Cinta Antarnegara